Heru dan Lamini Buka Rumah Mereka untuk Penyandang Gangguan Jiwa

- 10 Oktober 2022, 19:45 WIB
Heru dan Lamini buka rumah mereka untuk penyandang gangguan jiwa.
Heru dan Lamini buka rumah mereka untuk penyandang gangguan jiwa. /Tangkap layar/Prokopim Ponorogo/

KEPRI POST - Pasangan Heru Setyawan dan Lamini membuka rumah mereka untuk membantu ratusan penyandang gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dari rumah yang mereka namakan Margo Widodo, Heru dan Lamini menjadikan rumah mereka di Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo untuk menampung para penyandang gangguan jiwa. Margo Widodo dalam bahasa Jawa berarti jalan kebaikan.

Berada di tengah para penyandang gangguan jiwa, baik Heru maupun Lamini, sudah terbiasa dengan aktivitas-aktivitas tidak normal mereka. Para ODGJ ini berasal dari daerah sekitar dan luar daerah, seperti Madiun, Magetan, hingga Trenggalek.

Baca Juga: Hari Ini Mensos Risma Kunjungi Pulau Bertam Batam

Pasangan suami istri ini sudah mengabdikan dirinya untuk merawat penyandang gangguan jiwa sejak 1991. Sudah banyak pasien yang mereka rawat selama ini dan bisa kembali hidup normal.

"Tujuan saya ingin memanusiakan mereka, yang sebelumnya dipasung dan ditaruh di belakang rumah, saya rawat biar hidup normal seperti kita," kata Lamini, mengutip laman Prokopim Ponorogo, Senin 10 Oktober 2022.

Menteri Sosial Tri Risma-harini meminta praktik pemasungan terhadap ODGJ tidak diteruskan. Pihaknya juga akan terus aktif melakukan pembebasan terhadap korban pemasungan.

"Pemasungan hanya memperparah kondisi orang yang memiliki gangguan jiwa," ucapnya pada peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Donasi ACT Dihentikan Sementara, Risma Larang Penyaluran Dana

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x