PT Atalian Kotawaringin Buka 3 Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Syaratnya

- 7 Desember 2022, 10:40 WIB
Berikut informasi lowongan kerja di PT Atalian Global Service Kotawaringin untuk tiga posisi hingga 31 Desember.
Berikut informasi lowongan kerja di PT Atalian Global Service Kotawaringin untuk tiga posisi hingga 31 Desember. /Tangkap layar/atalian/

KEPRI POST - Berikut informasi lowongan kerja di PT Atalian Global Services Kotawaringin untuk tiga posisi.

PT Atalian Global Services Kotawaringin membuka tiga lowongan kerja hingga tanggal 31 Desember 2022.

Mengutip laman Karirhub Kemnaker pada Rabu, 7 Desember 2022, berikut informasi tiga lowongan kerja di PT Atalian Global Services Kotawaringin:

Baca Juga: PT VME Process Batam Buka Lowongan Kerja Administrator untuk SMA, Ini Syaratnya

1. Security

Persyaratan:

◆ Pendidikan min SMK

◆ Berpengalaman diposisi tersebut (diutamakan)

◆ Berdomisili Pangakalan Bun, Kalimantan Tengah (diutamakan)

◆ Dapat segera bergabung (lebih disukai)

◆ Telah bersertifikat Gada Pratama (diutamakan)

◆ Penempatan di Office Tower area Pangkalan Bun.

◆ Usia maksimal 35 tahun.

Info lebih lanjut bisa mengunjungi link DI SINI.

Baca Juga: Samator Buka 4 Lowongan Kerja di Sidoarjo, Ini Posisi dan Syaratnya

2. Receptionist

Persyaratan:

◆ Wanita.

◆ Pendidikan min SMK.

◆ Berpenampilan Menarik.

◆ Ramah & Komunikatif.

◆ Berpengalaman diposisi tersebut (diutamakan).

◆ Berdomisili Pangakalan Bun, Kalimantan Tengah (diutamakan).

◆ Dapat segera bergabung (lebih disukai).

◆ Penempatan di Office Tower area Pangkalan Bun.

◆ Usia maksimal 30 tahun.

◆ Keterampilan dibutuhkan English Language.

Info lebih lanjut bisa mengunjungi link DI SINI.

Baca Juga: 3 Hotel Legendaris di Batam, Dulu Ramai Tamu, Kini Seperti Rumah Hantu

3. Cleaning Services

Persyaratan:

◆ Pendidikan min SMK.

◆ Berpengalaman diposisi tersebut (diutamakan).

◆ Berdomisili Pangakalan Bun, Kalimantan Tengah (diutamakan).

◆ Dapat segera bergabung (lebih disukai).

◆ Penempatan di Office Tower area Pangkalan Bun.

Info lebih lanjut bisa mengunjungi link DI SINI.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah