Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022 Terbit, Akomodir Regulasi di 4 Provinsi Baru di Papua

- 13 Desember 2022, 13:40 WIB
Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu, mengakomodir regulasi empat provinsi di Papua.
Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu, mengakomodir regulasi empat provinsi di Papua. /Tangkap layar/perppu/kepripost.com

"Karena tahapan penyelenggaraan pemilu di sana nantinya kan sama dengan tahapan penyelenggaraan pemilu di 34 provinsi yang lain," katanya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x