Baca Juga: Inilah Nama-Nama Timsel Calon Anggota KPU di 20 Provinsi di IndonesiaBaca Juga: Inilah Nama-Nama Timsel Calon Anggota KPU di 20 Provinsi di Indonesia
Dalam menjalankan tugasnya, Timsel harus melaksanakannya secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Tahapan seleksi
Berikut tahapan Timsel dalam memilih calon anggota KPU Provinsi:
- mengumumkan pendaftaran bakal calon anggota KPU Provinsi melalui media massa lokal;
- menerima pendaftaran bakal calon anggota Kpu provinsi;
- melakukan penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Provinsi;
- mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Provinsi;
- melakukan seleksi tertulis dengan materi utama tentang pengetahuan dan kesetiaan terhadap pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika serta pengetahuan mengenai pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;
- melakukan serangkaian tes psikologi.
mengumumkan melalui media massa lokal daftar nama bakal calon anggota KPU provinsi yang lulus seleksi tertulis dan tes psikologi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat; - melakukan tes kesehatan dan wawancara dengan materi Penyelenggaraan Pemilu dan melakukan klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat;
- menetapkan nama calon anggota KPU provinsi sebanyak 2 (dua) kali jumlah calon anggota KPU provinsi yang berakhir masa jabatannya dalam rapat pleno; dan
- menyampaikan nama calon anggota KPU provinsi sebanyak 2 (dua) kali jumlah calon anggota KPU provinsi yang berakhir masa jabatannya kepada KPU.
Baca Juga: Tanjungpiayu Laut, Tempat Makan Seafood yang Enak dan Murah di Batam
Adapun kelima nama Timsel Calon Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2023-2028 adalah:
1. Adnan Anwar
2. Aminullah
3. Rudi Arifiyanto
4. Siti Zuhro
5. Valina Singka.