Baca Juga: Aksi Tolak Kenaikan BBM di Indonesia Jadi Sorotan Singapura
Hingga pukul 15.50 massa aksi melakukan konferensi pers dan meminta Wakil Ketua DPRD DIY untuk memberikan tanggapan mengenai tuntutannya.
Lalu aksi berakhir dengan pernyataan sikap pada pukul 16.40. Dan massa mulai meninggalkan area Kantor DPRD DIY.
Tanggapan Wakil Ketua DPRD DIY
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menanggapi soal salah satu poin tuntutan gratiskan pendidikan DIY, Huda mengatakan bahwa DPRD saat ini sedang membahas Raperda tentang pembiayaan pendidikan.
Adanya selisih antara biaya operasional pendidikan (cost minimal) yang telah ditetapkan oleh Pergub dengan BOS Nasional yang ditetapkan oleh negara ada selisih 1,4 juta.
Baca Juga: Kasus Lahan BP Batam! Warga Kampung Seraya Gelar Demo, Ini Tuntutannya
Saat ini sekolah-sekolah melakukan sumbangan untuk menutupi kebutuhan unit cost tersebut.
"Oleh karena itu ini harus disikapi,makanya kami membuat Perda pendidikan pilihannya dua. Yaitu apakah selisih tersebut dibebankan kepada orang tua siswa berupa jadi pungutan atau selisih tersebut di tanggung oleh negara. Dalam hal ini ditanggung melalui APBN ataupun Dana Keistimewaan." ujarnya kepada media.
Huda juga mengklarifikasi bahwa Ketua DPRD DIY tidak dapat menemui massa aksi karena sedang melakukan takziah.***