Massa Aliansi Yogyakarta Menggugat Tak Temui Ketua DPRD DIY, Ketua Koordintor Aksi: Kami Kecewa!

- 4 April 2023, 17:59 WIB
Massa Aliansi Yogyakarta Menggungat kecewa karena tak ditemui Ketua DPRD DIY saat menyampaikan aspirasi.
Massa Aliansi Yogyakarta Menggungat kecewa karena tak ditemui Ketua DPRD DIY saat menyampaikan aspirasi. /kepripost.com/Haris/

KEPRI POST - Ketua Koordinator Aksi Aliansi Yogyakarta Menggugat, Abdullah Ariansyah menyatakan kekecewaannya terhadap DPRD DIY karena tak bertemu langsung dengan Ketua DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasi.

 

"Kami dari Aliansi Yogyakarta Menggugat meyatakan kekecewaan kami, memberikan kartu merah terhadap DPRD DIY. Bahwasanya hari ini Ketua DPRD DIY tidak menemui kawan-kawan mahasiswa," katanya.

Menanggapi hal itu, ia dan Aliansi Yogyakarta Menggugat akan mengonsolidasikan dan membangun gerakan yang lebih besar demonstrasi ataupun audiensi untuk menyuarakan substansi poin tuntutan aksi.

Baca Juga: Demo di Polresta Barelang Batam Ricuh, Oknum Berseragam Dorong hingga Hentikan Aksi Mahasiswa

Adapun poin tuntutan dalam Aksi Aliansi Yogyakarta Menggugat pada Senin, 3 April 2023 di Gedung DPRD DIY adalah Mencabut UU Cipta Kerja, Tolak Penundaan Pemilu, dan Gratiskan Pendidikan DIY.

Jalannya Aksi

Aksi diawali pada pukul 13.00. Massa aksi berkumpul di Parkiran Abu Bakar Ali dan mulai melakukan longmarch menuju kantor DPRD DIY. Sampai di depan kantor DPRD DIY, aksi berjalan kondusif dengan penyampaian aspirasi.

Pukul 14.47 Wakil Ketua DPRD Huda Tri Yudiana menemui massa. Namun, massa menolak karena mereka ingin langsung bertemu dengan Ketua DPRD DIY.

Kemudian pukul 15.14 menerobos masuk kedalam gedung dan melanjutkan penyampaian orasi.

Baca Juga: Aksi Tolak Kenaikan BBM di Indonesia Jadi Sorotan Singapura

Hingga pukul 15.50 massa aksi melakukan konferensi pers dan meminta Wakil Ketua DPRD DIY untuk memberikan tanggapan mengenai tuntutannya.

Lalu aksi berakhir dengan pernyataan sikap pada pukul 16.40. Dan massa mulai meninggalkan area Kantor DPRD DIY.

Tanggapan Wakil Ketua DPRD DIY

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menanggapi soal salah satu poin tuntutan gratiskan pendidikan DIY, Huda mengatakan bahwa DPRD saat ini sedang membahas Raperda tentang pembiayaan pendidikan.

Adanya selisih antara biaya operasional pendidikan (cost minimal) yang telah ditetapkan oleh Pergub dengan BOS Nasional yang ditetapkan oleh negara ada selisih 1,4 juta.

Baca Juga: Kasus Lahan BP Batam! Warga Kampung Seraya Gelar Demo, Ini Tuntutannya

Saat ini sekolah-sekolah melakukan sumbangan untuk menutupi kebutuhan unit cost tersebut.

"Oleh karena itu ini harus disikapi,makanya kami membuat Perda pendidikan pilihannya dua. Yaitu apakah selisih tersebut dibebankan kepada orang tua siswa berupa jadi pungutan atau selisih tersebut di tanggung oleh negara. Dalam hal ini ditanggung melalui APBN ataupun Dana Keistimewaan." ujarnya kepada media.

Huda juga mengklarifikasi bahwa Ketua DPRD DIY tidak dapat menemui massa aksi karena sedang melakukan takziah.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah