Penerimaan Polri Tahun 2023: Ini Gaji Lulusan Akpol Pangkat Ipda, Bintara Bripda, hingga Tamtama Bharada

- 7 April 2023, 09:30 WIB
Penerimaan Polri tahun 2023, ini besaran gaji lulusan Akpol pangkat Ipda, Bintara Bripda, hingga Tamtama.
Penerimaan Polri tahun 2023, ini besaran gaji lulusan Akpol pangkat Ipda, Bintara Bripda, hingga Tamtama. /Instagram @taruns_akpol

KEPRI POST - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka kembali penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama tahun 2023.Informasi penerimaan anggota Polri posisi Akpol, Bintara, dan Tamtama tahun 2023 ini diketahui dari laman https://penerimaan.polri.go.id.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya penerimaan anggota Polri tahun 2023, seperti tertuang di laman resmi kepolisian tersebut.

"Sebagaimana seperti keterangan yg sudah ada di laman resmi rekrutmen.polri, pendaftaran sudah dibuka mulai kemarin, 4 April 2023," ujarnya.

Dari informasi yang sudah tertera pada laman https://penerimaan.polri.go.id, bahwa pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama dibuka sampai dengan 14 April 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja Batam di PT Caterpillar Tanjunguncang untuk S1, Ini Posisi dan Syaratnya!

Nantinya, lulusan Akpol ini akan menjabat Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda. Kemudian, lulusan Bintara akan menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda dan lulusan Tamtama memiliki pangkat Bhayangkara Dua atau Bharada.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 telah mengatur tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa gaji polisi dibedakan berdasarkan dari golongannya.

1. Gaji untuk lulusan Akpol dengan pangkat Ipda sesuai dengan masa kerja golongan (MKG), yakni Rp2.735.300 sampai Rp4.425.200.

2. Gaji untuk lulusan Bintara dengan pangkat Bripda sesuai dengan MKG sebesar Rp2.103.700 sampai Rp3.457.100.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x