Aliansi Yogyakarta Menggugat Akan Menggelar Aksi Jilid 3, Apabila Tuntutan Tidak Direalisasikan DPRD

- 2 Mei 2023, 21:43 WIB
Koordinator Umum AYM, Alimansur Monesa saat melakukan orasi di depan Gedung DPRD DIY.
Koordinator Umum AYM, Alimansur Monesa saat melakukan orasi di depan Gedung DPRD DIY. /kepripost.com/Abdul Haris/

KEPRI POST- Aliansi Yogyakarta Menggugat (AYM) akan menggelar Aksi jilid 3 apabila tuntutan terkait pencabutan UU Cipta Kerja, menolak penundaan pemilu, hingga gratiskan pendidikan DIY tidak direalisasikan oleh DPRD DIY pada aksi sebelumnya.

Koordinator Umum Aksi, Alimansur Monesa menegaskan kepada Ketua DPRD DIY untuk segera merealisasikan tuntutan yang sudah ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD DIY dalam Aksi jilid 2 Aliansi Yogyakarta Menggugat sebelumnya pada 13 April 2023.

 

“Saya tegaskan kepada Ketua DPRD DIY, bahwa kami dari Aliansi Yogyakarta Menggugat akan menggelar aksi jilid 3 apabila tuntutan kami sebelumnya tidak ada konfirmasi untuk ditindaklanjuti dalam waktu tertentu," kata Alimansur.

Baca Juga: Aliansi Yogyakarta Menggugat Gelar Aksi Jilid 2, Minta Cabut UU Cipta Kerja hingga Gratiskan Pendidikan

Adapun poin tuntutan dalam Aksi Aliansi Yogyakarta Menggugat sebelumnya di Gedung DPRD DIY adalah Mencabut UU Cipta Kerja, Tolak Penundaan Pemilu, dan Gratiskan Pendidikan DIY.

Aliansi Yogyakarta Menggugat merupakan sebuah aliansi yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta. Aliansi ini telah melakukan 2 kali aksi bulan April dengan poin tuntutan yang sama.

 

Aksi pertama dilakukan pada 3 April 2023, namun massa hanya bertemu dengan Wakil Ketua DPRD DIY yakni Huda Tri Yudiana. Massa kembali melanjutkan aksi jilid 2 pada 13 April 2023. Pada aksi jilid 2 massa berhasil bertemu dengan Ketua DPRD DIY, Nuryadi.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x