Aliansi Yogyakarta Menggugat Gelar Aksi Jilid 2, Minta Cabut UU Cipta Kerja hingga Gratiskan Pendidikan

- 14 April 2023, 13:05 WIB
Aliansi Yogyakarta Menggugat bertemu dengan Ketua DPRD DIY dalam aksi jilid 2 menuntut cabut UU Ciptaker dan gratiskan pendidikan DIY
Aliansi Yogyakarta Menggugat bertemu dengan Ketua DPRD DIY dalam aksi jilid 2 menuntut cabut UU Ciptaker dan gratiskan pendidikan DIY /kepripost.com/Abdul Haris

KEPRI POST- Aliansi Yogyakarta Menggugat kembali gelar aksi di depan Gedung DPRD DIY pada Kamis, 13 April 2023. Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, menolak penundaan pemilu, hingga gratiskan pendidikan DIY.

Aksi jilid 2 tersebut berlangsung pada pukul 14.00 dengan long march massa aksi dari Parkiran Abu Bakar Ali menuju Kantor DPRD DIY. Tiba di Gedung DPRD DIY, massa melanjutkan penyampaian orasi di atas mobil komando. Hingga pada pukul 15.11, Ketua DPRD DIY menemui massa aksi dan melakukan audiensi.

Baca Juga: Massa Aliansi Yogyakarta Menggugat Tak Temui Ketua DPRD DIY, Ketua Koordintor Aksi: Kami Kecewa!

 

Salah seorang orator aksi sempat menyinggung soal viralnya salah satu anggota DPR RI dalam rapat PPATK beberapa waktu lalu serta mengatakan bahwa kinerja DPRD DIY tidak berpihak kepada rakyat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi menjelaskan bahwa DPRD DIY adalah penyalur aspirasi dan tidak hirarkis terhadap apa yang diinstruksikan DPR RI.

Baca Juga: Demo di Polresta Barelang Batam Ricuh, Oknum Berseragam Dorong hingga Hentikan Aksi Mahasiswa

"Kami adalah penyalur aspirasi, tidak mungkin aspirasi yang diberikan tidak kami kirimkan dan kami tidak hirarkis. Apa yang diinstruksikan DPR RI, belum tentu kami melakukan, kecuali undang-undang yang sudah disepakati oleh semua partai politik”, ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x