Abdul Azis, Yonder, dan Dirri Daftar Calon Anggota DPD Dapil Sumatera Barat (Sumbar) ke KPU

- 8 Mei 2023, 10:30 WIB
Tiga Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat (Sumbar), Abdul Azis, Yonder, dan Dirri daftar ke KPU.
Tiga Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat (Sumbar), Abdul Azis, Yonder, dan Dirri daftar ke KPU. /tangkap layar/KPU Sumbar/

KEPRI POST - KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah menerima pendaftaran tiga Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan maju di Pemilu 2024, yakni Abdul Aziz, Yonder WF Alvarent, dan Dirri Uzhzhulam.

Pendaftaran Abdul Aziz, Yonder, dan Dirri diterima KPU Sumatera Barat (Sumbar) hingga hari kelima masa pendaftaran, Jumat, 5 Mei 2023. KPU membuka masa pendaftaran bagi Bakal Calon Anggota DPD RI tersebut hingga 14 Mei 2023.

 

Berdasarkan data KPU Sumatera Barat (Sumbar), Yonder WF Alvarent merupakan Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat (Sumbar) yang pertama mendaftar. Ia menyerahkan 2.011 dukungan pemilih yang tersebar di 18 kabupaten atau kota.

Baca Juga: Ahmad Bastian dan Abdul Hakim Daftar Lagi Jadi Calon Anggota DPD di Pemilu 2024 ke KPU Lampung

Sedangkan Abdul Aziz menyerahkan 2.502 dukungan pemilih yang tersebar di 19 kabupaten atau kota dan Dirri Uzhzhulam menyerahkan 2.413 dukungan pemilih yang tersebar di 19 kabupaten atau kota.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 18 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024. Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 277 Tahun 2023.

 

Berikut 18 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) pada Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran berdasarkan keputusan KPU RI:

Baca Juga: 5 Calon Anggota DPD Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) Daftar ke KPU, Ada Evi Apita dan Nurhaidah

1. Abdul Azis
2. Cerint Iralloza Tasya
3. Desrio Putra
4. Dirri Uzhzhulam
5. Emma Yohanna
6. Hendra Irwan Rahim
7. Irfendi Arbi
8. Irman Gusman
9. Jelita Donal
10. Jhoni Afrizal
11. Leonardy Harmainy
12. Mevrizal
13. Muslim M Yatim
14. Nurkhalis
15. Rifo Darma Saputra
16. Yonder WF Alvarent
17. Yong Hendri
18. Yuri Hadiah

 

Baca Juga: Inilah 4 Bakal Calon Anggota DPD RI Asal Kepri di Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftarkan Diri ke KPU

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bakal calon anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk di Sumbar, persyaratan jumlah dukungan minimal itu sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 10 kabupaten/kota.

Selain Abdul Aziz, Yonder, dan Dirri, masih ada 15 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) yang belum mendaftar ke KPU untuk maju pada Pemilu 2024.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x