KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Anggota KPU terpilih di Kabupaten Lebong, Mukomuko, dan Rejang Lebong yang akan menjabat pada periode 2023-2028.
Penetapan Anggota KPU Kabupaten Lebong, Mukomuko, dan Rejang Lebong periode 2023-2028 itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 665 Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada 23 Juni 2023.
Anggota KPU Kabupaten Lebong, Mukomuko, dan Rejang Lebong periode 2023-2028 ini terpilih setelah melewati rangkaian tahapan seleksi. Di antaranya seleksi administrasi, tes tertulis dan psikologi, tes kesehatan dan wawancara, serta uji kepatutan dan kelayakan.
Daftar Anggota KPU Terpilih
Berikut nama-nama Anggota KPU Kabupaten Lebong, Mukomuko, dan Rejang Lebong yang terpilih untuk menjabat pada periode 2023-2028:
KPU Kabupaten Lebong
1. Devi Herdiati
2. Rio Aria Nugraha
3. Sugianto
4. Supriyatnak
5. Yoki Setiawan
KPU Kabupaten Mukomuko
1. Deny Setiabudi
2. Efra Budiman
3. Endang Surya Bakti
4. Marjono
5. Misbahul Amri
Baca Juga: Inilah Nama-Nama Anggota KPU Terpilih di Agam, Dharmasraya, Mentawai, dan Lima Puluh Kota
KPU Kabupaten Rejang Lebong
1. Buyono
2. Eiis Purwanti
3. Ferdiansyah
4. Muhammad Anas Kholiq
5. Ujang Maman