Pemilu 2024, Jangan Ada Lagi Warga yang Kesulitan Mengakses TPS, Termasuk Disabilitas

- 7 Juli 2023, 06:30 WIB
Bawaslu berharap pada Pemilu 2024 tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses TPS, termasuk bagi disabilitas.
Bawaslu berharap pada Pemilu 2024 tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses TPS, termasuk bagi disabilitas. /tangkap layar/bawaslu/

KEPRI POST - Pelaksanaan Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Harapan agar pelaksanaan Pemilu 2024 lebih baik lagi tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenty usai Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis 6 Juli 2023.

Menurut Lolly, Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang lebih baik.

Baca Juga: 8 Parpol di Kepri Ajukan Calon Anggota DPR Perempuan Kurang 30 Persen di Pemilu 2024

"Deklarasi ini menjadi momentum bagi Indonesia bahwa Pemilu 2024 harus berbeda, tidak ada lagi warga negara yang kehilangan hak pilihnya, termasuk teman-teman disabilitas. Tidak ada lagi warga negara yang kesulitan mengakses TPS, termasuk disabilitas," katanya.

Bawaslu mencatat pada Pemilu 2019 terdapat 2.366 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak dapat diakses atau tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Kemudian pada Pilkada 2020, jumlah TPS yang tidak ramah disabilitas menyusut menjadi 1.089 TPS.

Lolly optimistis pada Pemilu 2024, seluruh TPS di Indonesia ramah bagi penyandang disabilitas dan tidak ada lagi warga negara yang mengalami diskriminasi saat memberikan hak pilih di bilik suara.

"Apakah ini mungkin? Mungkin," katanya.

4 Poin Deklarasi

Sementara itu dalam deklarasi, Bawaslu bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyuarakan komitmennya untuk mendukung Pemilu 2024 ramah disabilitas.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x