2 Mundur Karena Maju DPR, Ini 13 Calon DPD Jatim 2024 dan Profilnya

- 1 November 2023, 20:30 WIB
Inilah 13 Calon DPD Jatim 2024 setelah dua calon mengundurkan diri karena maju sebagai calon anggota DPR.
Inilah 13 Calon DPD Jatim 2024 setelah dua calon mengundurkan diri karena maju sebagai calon anggota DPR. /Tangkap layar/DPD/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 13 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur (Jatim) yang masuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024. Dari 13 Calon DPD Jatim 2024 tersebut, 3 di antaranya adalah incumbent.

Ketiga incumbent itu adalah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Ahmad Nawardi, dan Adilla Azis. Sementara seorang incumbent lagi, Evi Zainal Abidin mundur sebagai Calon DPD Jatim 2024 karena maju DPR.

Selain Evi Zainal Abidin, diva pop legendaris yang pernah berjaya di era 1970-an Emilia Contessa juga mundur sebagai Calon DPD Jatim 2024 dengan alasan yang sama.

Baca Juga: Kompetisi Senior dan Yunior, Ini Daftar Calon Anggota DPD DIY 2024

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Jawa Timur, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah 5.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 19 kabupaten/kota.

KPU RI menetapkan DCS Anggota DPD 2024 pada 18 Agustus 2023, totalnya ada 674 bakal calon Anggota DPD di seluruh Indonesia yang masuk DCS.

Saat ini, Rabu, 1 November 2023, Pemilu tersisa 104 hari lagi. Pemilu akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

Berdasarkan pasal 413 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara.

Baca Juga: Masuk DCS, Ini Daftar Calon Anggota DPD Jateng 2024 dan Profilnya

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x