Uang Transportasi KPPS Maksimal Rp 150.000 Per Orang, KPU RI: Jangan Melakukan Pemotongan

- 31 Januari 2024, 11:00 WIB
KPU RI meminta jangan ada pemotongan uang transportasi KPPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp 150.000 per orang.
KPU RI meminta jangan ada pemotongan uang transportasi KPPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp 150.000 per orang. /tangkap layar/kpu sumut/

Viral Uang Transportasi KPPS Disunat

Penyunatan anggaran uang transportasi KPPS ini sempat viral di beberapa daerah. Dalam unggahan media sosial TikTok, ada anggota KPPS yang mengaku hanya menerima uang transportasi untuk pelantikan Rp 25.000.

Namun ada juga yang menerima anggaran transportasi untuk pelantikan Rp 50.000. Beberapa daerah memberikan anggaran tersebut dalam jumlah yang berbeda-beda.

Sementara itu di beberapa kabupaten atau kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih ada keterlambatan pembayaran uang untuk transportasi KPPS.

Akademisi Kepri, Robby Patria menyayangkan adanya keterlambatan penyaluran uang untuk transportasi dan bimtek KPPS tersebut.

Menurutnya, hal ini seharusnya tidak terjadi, karena KPPS meninggalkan pekerjaan utama mereka selama beberapa hari mengikuti bimtek.

"KPU daerah seharusnya menyesuaikan jadwal bimtek dengan kesiapan administrasi keuangan," katanya kepada media, Selasa, 30 Januari 2024.

Uang Transportasi KPPS di Kabupaten/Kota di Kepri

Sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kepri memberikan uang transportasi untuk KPPS dengan nilai yang bervariasi, baik untuk kegiatan pelantikan maupun bimtek. Masing-masing kegiatan ini memiliki nilai transportasi yang berbeda.

Penyaluran uang pelantikan dan bimtek itu langsung melalui rekening operasional Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kelurahan.

Di Kota Batam, bantuan untuk transportasi sebesar Rp 50.000 per orang per kegiatan untuk di wilayah mainland. Wilayah ini meliputi Kecamatan Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar, Bengkong, Sekupang, Batuaji, Sagulung, Seibeduk, dan Nongsa.

Sedangkan untuk wilayah hinterland, biaya transportasinya Rp 140.000 per orang per kegiatan. Wilayah ini meliputi Kecamatan Belakang Padang, Bulang, dan Galang.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah