Sementara itu di Kabupaten Lingga, KPU setempat memberikan bantuan transportasi sebesar Rp 50.000 per orang per kegiatan untuk wilayah darat.
Sedangkan untuk wilayah kepulauan, uang transportasi KPPS sebesar Rp 150.000 per orang per kegiatan. Terdapat dua kegiatan untuk petugas di TPS ini, yakni pelantikan dan bimtek.***