Uang Transportasi KPPS Maksimal Rp 150.000 Per Orang, KPU RI: Jangan Melakukan Pemotongan

- 31 Januari 2024, 11:00 WIB
KPU RI meminta jangan ada pemotongan uang transportasi KPPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp 150.000 per orang.
KPU RI meminta jangan ada pemotongan uang transportasi KPPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp 150.000 per orang. /tangkap layar/kpu sumut/

Sementara itu di Kabupaten Lingga, KPU setempat memberikan bantuan transportasi sebesar Rp 50.000 per orang per kegiatan untuk wilayah darat.

Sedangkan untuk wilayah kepulauan, uang transportasi KPPS sebesar Rp 150.000 per orang per kegiatan. Terdapat dua kegiatan untuk petugas di TPS ini, yakni pelantikan dan bimtek.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah