Tugas KPPS 1 Sampai 7 Saat Pemungutan Suara di TPS Pemilu 2024

- 12 Februari 2024, 12:00 WIB
Ketahui tugas KPPS 1 sampai 7 dalam pemungutan suara di TPS Pemilu 2024.
Ketahui tugas KPPS 1 sampai 7 dalam pemungutan suara di TPS Pemilu 2024. /ilustrasi/

5. Apabila Pemilih terdaftar dalam DPTb, memeriksa kesesuaian nama Pemilih antara formulir Model A-Surat Pindah Memilih-KPU dengan KTP-el atau Suket Perekaman KTP-el dan memeriksa kesesuaian nama Pemilih dengan yang tercantum dalam salinan DPTb, serta memberi tanda pada kolom nomor urut Pemilih dalam salinan DPTb dengan menggunakan formulir Model A-Daftar Pemilih Pindahan.

6. Apabila terdapat Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, memeriksa kesesuaian antara Pemilih yang bersangkutan dengan KTP-el yang ditunjukkan oleh Pemilih dan memastikan yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb.

KPPS 5

1. Meminta Pemilih untuk menandatangani formulir MODEL C.DAFTAR HADIR DPT bagi pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A-Kabko Daftar Pemilih.

2. Meminta Pemilih untuk menandatangani formulir MODEL C.DAFTAR HADIR DPTb bagi pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A-Daftar Pemilih Pindahan dan Namanya tercantum dalam formulir MODEL C.DAFTAR HADIR DPTb.

3. Menuliskan nama lengkap sesuai KTP-el dan menandatangani formulir MODEL C.DAFTAR HADIR DPK.

4. Menuliskan nama Pemilih dan jenis disabilitas Pemilih yang belum tercantum dalam formulir MODEL C.DAFTAR HADIR DPTb/ MODEL C.DAFTAR HADIR DPK ke dalam formulir tersebut sesuai dengan formulir Model A-Daftar Pemilih Pindahan.

5. Mempersilakan Pemilih menempati tempat duduk yang telah disediakan.

KPPS 6

Anggota KPPS keenam bertempat di dekat kotak suara bertugas mengatur dan memastikan pemilih yang akan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis pemilu.

KPPS 7

Mengatur pemilih yang akan keluar TPS dan memberikan tanda khusus berupa tinta di salah satu jari pemilih sebagai bukti bahwa pemilih yang bersangkutan telah memberikan hak pilihnya.

Itulah tugas KPPS 1 sampai 7 dalam melaksanakan pemungutan suara di TPS pada Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah