Jangan Anggap Sepele!! Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS

- 13 Februari 2024, 09:00 WIB
Ini faktor yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang atau PSU di TPS pada Pemilu 2024, jangan anggap sepele.
Ini faktor yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang atau PSU di TPS pada Pemilu 2024, jangan anggap sepele. /tangkap layar/KPU/

Baca Juga: Antisipasi Mobilisasi Pemilih di TPS, Begini Cara Cek Pemilih Tak Terdaftar di DPT dan DPTb

Mekanisme Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Berikut mekanisme pemungutan suara ulang di TPS yang disebabkan oleh bencana alam atau penyebab lainnya, yaitu:

● Pemungutan suara ulang diusulkan oleh KPPS setelah bermusyawarah dengan Pengawas TPS dan Saksi yang hadir dengan menyebutkan keadaan yang menyebabkan diadakannya pemungutan suara ulang.

● Usul KPPS diteruskan kepada PPK dan selanjutnya diajukan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk pengambilan keputusan diadakannya pemungutan suara ulang.

● Setelah menerima usul pemungutan suara ulang dari PPK, KPU Kabupaten/Kota segera memutuskan dalam rapat pleno KPU Kabupaten/Kota dan menuangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten/Kota.

● KPU Kabupaten/Kota menyampaikan salinan Keputusan KPU sebagaimana dimaksud dalam huruf c kepada KPPS melalui PPK dan PPS, dan wajib menyampaikan ke KPU melalui KPU Provinsi.

● KPU Kabupaten/Kota menyampaikan permintaan Saksi untuk hadir dan menyaksikan pemungutan suara ulang di TPS.

● KPU Kabupaten/Kota memberitahukan kepada kepala daerah, pimpinan instansi vertikal di daerah, pimpinan perusahaan, atau kepala satuan pendidikan agar memberikan kesempatan kepada Pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang di TPS.

● Pemungutan suara ulang di TPS dilaksanakan paling lama 10 (sepuluh) Hari setelah hari pemungutan suara, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam
huruf c.

● Pemungutan suara ulang di TPS hanya dilakukan untuk 1 (satu) kali pemungutan suara ulang.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah