Jangan Anggap Sepele!! Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS

- 13 Februari 2024, 09:00 WIB
Ini faktor yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang atau PSU di TPS pada Pemilu 2024, jangan anggap sepele.
Ini faktor yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang atau PSU di TPS pada Pemilu 2024, jangan anggap sepele. /tangkap layar/KPU/

● KPU menetapkan kekurangan surat suara dengan Keputusan KPU.

● KPU dan/atau KPU Provinsi mencetak surat suara sesuai dengan jumlah kekurangan yang ditetapkan.

● Dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS, tidak dilakukan kampanye.

● Ketentuan mengenai mekanisme kegiatan persiapan pemungutan suara di TPS di dalam negeri sebagaimana tercantum pada Lampiran I berlaku sama terhadap persiapan pemungutan suara
ulang di TPS yang terjadi karena bencana alam dan/atau penyebab lainnya.

● Ketentuan mengenai mekanisme kegiatan persiapan pemungutan suara di luar negeri sebagaimana tercantum pada Lampiran II berlaku sama terhadap persiapan pemungutan suara ulang di luar negeri yang terjadi karena bencana alam dan/atau penyebab lainnya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah