Yth.
1. Ketua Panwaslu Kecamatan *)
2. Ketua PPS
3. Saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Peserta Pemilu
4. Saksi Partai Politik Peserta Pemilu
5. Saksi Calon Anggota DPD Peserta Pemilu
(daftar terlampir)
di-
Tempat
Komisi Pemilihan Umum mengundang Saudara/i untuk hadir pada rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan/distrik Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada:
Hari : ................
Tanggal : ................
Pukul : ................
Tempat/Alamat : ................
Link streaming : ................
Dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Peserta Pemilu dapat mengajukan Saksi paling banyak 2 (dua) orang dengan ketentuan paling banyak 1 (satu) orang sebagai peserta rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara.
b. Saksi yang hadir wajib membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh: