Yusril dan 45 Advokat Ajukan Jadi Pihak Terkait di MK, Sebut Gugatan Anies dan Ganjar Cacat Formil

- 26 Maret 2024, 08:00 WIB
Yusril bersama 45 advokat mengajukan diri menjadi pihak terkait di MK, sebut gugatan Anies dan Ganjar cacat formil.
Yusril bersama 45 advokat mengajukan diri menjadi pihak terkait di MK, sebut gugatan Anies dan Ganjar cacat formil. /tangkap layar/mk/

KEPRI POST - Yusril Ihza Mahendra bersama 45 advokat membentuk Tim Pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan dua pasangan capres, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum Prabowo tersebut mengajukan permohonan menjadi pihak terkait dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden ke MK, Senin, 25 Maret 2024.

Selain Yusril, Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK juga diperkuat sejumlah advokat kenamaan, seperti Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, Hotman Paris Hutapea, dan lainnya.

Yusril menyebutkan, tim hukum telah menyerahkan kelengkapan administrasi sebagai Pihak Terkait dan diterima langsung oleh Kepaniteraan MK Muhidin.

Baca Juga: Duga Ada Kecurangan Penyelenggara, Calon DPD dari Riau Gugat KPU ke MK

Usai mengajukan permohonan sebagai pihak terkait, timnya akan mempersiapkan jawaban atas dalil-dalil pokok permohonan yang diajukan oleh para Pemohon.

Jawaban tersebut selambat-lambatnya akan diserahkan Tim Pembela Prabowo-Gibran pada Rabu, 27 Maret 2024 untuk kemudian disampaikan secara lisan pada Sidang Jawaban Pihak Terkait pada Kamis, 28 Maret 2024 mendatang.

“Tim Pembela ini sudah satu sikap dan siap serta mampu menjawab seluruh argumen dan membantah bukti-bukti yang diajukan para Pemohon dalam dua permohonan yang diajukan ke MK. Tim Pembela telah kerja maraton untuk menghadapi seluruh dalil para Pemohon," ujar Yusril.

Baca Juga: Caleg Gerindra Batam dan Golkar Kepri Gugat KPU ke MK, Selisih 137 Suara

Gugatan Anis dan Ganjar Cacat Formil dan Prosedural

Sementara itu Otto Hasibuan menambahkan bahwa dalam menghadapi permohonan ini, Tim Pembela Prabowo-Gibran berkeyakinan bahwa permohonan yang diajukan cacat formil, cacat prosedural, dan berpotensi tidak diterima oleh MK.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x