Dalam permohonan setebal 112 halaman, Pasangan AMIN mendalilkan banyaknya kecurangan serta ketidaknetralan Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024. Hal ini karena keikutsertaan putranya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Selain dalil tersebut, Pasangan AMIN juga menyebut adanya kecurangan penyalahgunaan bansos yang memberikan dampak bagi Pasangan Prabowo-Gibran.***