Insentif Guru Madrasah Non PNS Dibayar Langsung Full Setahun

- 19 September 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi Kementerian Agama akan membayarkan insentif guru madrasah non-pns dan non-sertifikasi langsung setahun penuh.
Ilustrasi Kementerian Agama akan membayarkan insentif guru madrasah non-pns dan non-sertifikasi langsung setahun penuh. /Antara/Lucky R./

Zain berharap tunjangan tersebut bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan.

Ada beberapa syarat guru bisa menerima insentif itu. Di antaranya aktif mengajar dan terdaftar di sistem SIMPATIKA. Kemudian belum lulus sertifikasi, berstatus guru tetap bukan PNS, serta memiliki nomor PTK Kemenag atau NUPTK Kemendikbudristek.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah