Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair Juni 2022, Langsung Masuk Rekening Penerima

- 20 Juni 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Menag Yaqut menyebut bahwa dana insentif guru madrasah bukan PNS akan cair pada akhir bulan Juni 2022 ini.
Ilustrasi - Menag Yaqut menyebut bahwa dana insentif guru madrasah bukan PNS akan cair pada akhir bulan Juni 2022 ini. /Pixabay/EkoAnug

KEPRI POST - Kabar gembira bagi guru madrasah non-PNS, pemerintah segera memproses pencairan tunjangan insentif pada Juni 2022 ini.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku sudah mengecek ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam. Hasilnya, mereka sudah menerbitkan surat perintah pembayaran dana.

Dengan terbitnya surat tersebut, maka KPPN bakal menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian atau Lembaga (RKAKL). Anggaran di RKAKL Kementerian Agama tersebut segera disalurkan ke rekening bank penyalur insentif guru madrasah non-PNS.

"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," kata Menteri Yaqut, dikutip dari situs resmi Kemenag.

Baca Juga: Pencarian 7 TKI Kapal Tenggelam di Perairan Batam Terkendala Arus Laut

Yaqut menjelaskan, tunjangan insentif ini diberikan kepada guru madrasah non-PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Besaran tunjangan insentif tersebut sebanyak Rp250 ribu per bulan, dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini sedang proses pencairan untuk 6 bulan bagi 216 guru madrasah non-PNS. Insentif ini bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya bagi mencerdaskan anak bangsa.

"Saya berharap tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan," kata Yaqut.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah