Jalur berikutnya dalam tahapan pendaftaran PPDB adalah jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan ketentuan sebagai berikut.
- Jalur PPDB diperuntukkan bagi calon peserta apabila orang tua/wali sedang berpindah tugas.
- Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Apabila terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar.
- Penentuan peserta didik jalur ini diprioritaskan untuk calon peserta didik dengan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah.
Syarat umur
Syarat umur dalam pendaftaran PPDB 2023 untuk SD di Batam meliputi:
- Berusia 7 tahun sampai 12 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, atau
Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan - Pengecualian, umur paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.
Baca Juga: PPDB Batam 2023, Yasin Fahriza Ingatkan Sekolah Prioritaskan Siswa di Wilayah Terdekat
Syarat administrasi
- Syarat administrasi dalam pendaftaran PPDB 2023 untuk SD di Batam meliputi:
Akte kelahiran - Kartu tanda penduduk (KTP) orangtua;
- Kartu keluarga, bagi yang tidak memiliki dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh Lurah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
- Surat perpindahan orang tua (khusus jalur perpindahan orangtua);
PKH atau KIP (khusus bagi jalur afirmasi);
Itulah penjelasan tentang pendaftaran PPDB 2023 untuk SD di Batam, lengkap dengan jalur, kuota, dan syaratnya. Semoga bermanfaat!***