KEPRI POST - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta dukungan DPR untuk menghapus biaya Visa on Arrival (VoA) atau pengurusan visa saat kedatangan.
Permintaan itu disampaikan Ketua ASITA Kepri, Eva Betis kepada Komisi X DPR dalam rangka menggenjot angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepri.
Menurut Eva, ada beberapa negara dengan potensi wisman terbesar seperti Korea, Jepang, India, Australia, orang asing yang tinggal sementara atau permanen di Singapura.
Baca Juga: Info Loker Batam 2022 di PT NOV Profab Hingga 1 Oktober
Untuk itu, Komisi X DPR perlu segera mengambil tindakan progresif dalam menanggulangi masalah-masalah kepariwisataan yang ada di Kepri.
Evi berharap dengan adanya dukungan DPR, pariwisata Kepri makin maju dan cepat pulih sebagaimana sebelum masa pandemi Covid-19.
"Jangan sampai pariwisata di Kepri, khususnya Batam dan Bintan tenggelam dengan promo-promo yang ditawarkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Kita sudah kalah saing dari sisi harga, objek, hingga kemudahan regulasi," katanya, Jumat 23 September 2022.
Baca Juga: Lowongan Kerja 2022 di PT Yoshikawa Electronics Bintan Cari Operator Produksi
Selain Asita, kebijakan khusus terkait VoA juga disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat bertemu Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, kemarin.