Pedagang dengan Surat Perjanjian Prioritas Tempati Pasar Baru Tanjungpinang

23 Agustus 2022, 12:05 WIB
Pedagang dengan surat perjanjian menjadi prioritas untuk menempati bangunan baru Pasar Tanjungpinang. /Humas Tanjungpinang

KEPRI POST - Pedagang yang mengantongi surat perjanjian dan menempati relokasi menjadi prioritas untuk menempati Pasar Baru Tanjungpinang.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Tanjungpinang, Saroni mendukung relokasi yang memprioritaskan para pedagang yang sudah mempunyai surat perjanjian tersebut di bangunan baru Pasar Tanjungpinang.

"Pendataan pedagang yang sudah memiliki surat perjanjian sesuai nama ini memberikan pemerataan dan keadilan," katanya, Senin 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Polda Kepri Ungkap Judi Online Joyotogel di Tanjungpinang, Pelaku Diamankan di Sebuah Ruko

Surat perjanjian dengan registrasi setiap tahunnya, jelas Saroni, juga berguna untuk mengecek aktif tidaknya pedagang di pasar baru tersebut, bukan untuk mempersulit.

"Artinya, ini bisa menghilangkan yang namanya calo lapak dan monopoli lapak. Sekarang ini kita mencari yang jelas-jelas saja untuk ke depannya," katanya.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menegaskan bahwa semua pedagang yang menempati relokasi dan mengantongi surat perjanjian untuk menempati bangunan baru Pasar Tanjungpinang.

Baca Juga: Lokasi Penukaran Uang Baru 2022 di Kepri dan Riau Hari Ini

"Seluruh pedagang yang menempati relokasi yang disiapin pemerintah, secara otomatis itulah yang akan mengisi bangunan pasar yang baru yang saat ini sedang dibangun pemerintah pusat," tegasnya.

Rahma juga memastikan semua pedagang yang saat ini berjualan di Pasar Baru Tanjungpinang akan mengantongi surat perjanjian. Mereka akan mendapatkan surat perjanjian baru sebanyak satu surat untuk satu Kepala Keluarga (KK).

Kemudian, pedagang yang memiliki lapak lebih dari satu hanya akan mendapatkan dua lapak saja untuk menghindari monopoli.

Baca Juga: Info Loker Batam, Rumah Sakit Awal Bros Buka 7 Lowongan Kerja

"Karena, pedagang kaki lima yang berada di lokasi Jalan Gambir, Lorong Gambir, dan Pelantar KUD harus kita akomodir supaya dapat menempati lapak kios yang dibangun pemerintah," katanya.

Sebelum memulai pembongkaran Pasar Tanjungpinang, Rahma meminta agar pedagang sudah pindah ke lokasi pasar sementara yang ada di Kilometer 7, tepatnya di belakang Kantor Disdukcapil.

"Awal Oktober 2022, mereka sudah harus direlokasi. Sekarang ini persiapan mau pembongkaran. Kalau sudah terlaksana, otomatis lokasi itu harus kosong agar tidak membahayakan pedagang dan pembangunan juga bisa lancar," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler