Polda Kepri Ungkap Judi Online Joyotogel di Tanjungpinang, Pelaku Diamankan di Sebuah Ruko

- 20 Agustus 2022, 11:05 WIB
Polda Kepri ungkap judi online Joyotogel di Tanjungpinang, pelaku diamankan di sebuah ruko.
Polda Kepri ungkap judi online Joyotogel di Tanjungpinang, pelaku diamankan di sebuah ruko. /Twitter/Bidhumas Polda Kepri/

KEPRI POST - Ditreskrimsus Polda Kepri mengungkap judi online Joyotogel yang beroperasi dari wilayah Tanjungpinang, Kamis 18 Agustus 2022.

Dari pengungkapan judi online Joyotogel itu, polisi mengamankan tersangka berinisial E beserta seperangkat komputer dan handphone saat berada di sebuah ruko di Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S mengatakan, tersangka judi online yang diamankan itu merupakan operator dan customer service Joyotogel.

Website itu terlacak oleh Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri melalui sebuah alamat url pada website.

Baca Juga: Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam, Kejari Kembali Periksa Pejabat BP dan PPK

"Berdasarkan temuan itu, Tim Subdit V Siber lalu melakukan serangkaian profiling terhadap konten website tersebut," ujarnya.

Harry mengungkapkan, judi online Joyotogel merupakan situs yang menawarkan permainan judi di seluruh nusantara dan berbagai negara. Beberapa jenis judi tersedia di situs ini, mulai dari Poker Dice, Billiard, Sicbo, dan lainnya.

Dari pelacakan terhadap situs judi tersebut, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri menemukan keberadaan pelaku di Kota Tanjungpinang.

Tim kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah ruko di Kelurahan Sei Jang.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x