Pengertian Ekonomi Islam Menurut Para Ahli

- 20 Juli 2022, 16:08 WIB
Ilustrasi Dinar dan Dirham.
Ilustrasi Dinar dan Dirham. /Pixabay/

KEPRI POST - Dalam Bahasa Arab, kata ekonomi diistilahkan dengan kata “iqtisad” yang berasal dari akar kata Qasd yang mempunyai makna dasar sederhana, hemat, sedang, lurus dan tengah-tengah.

Sedang kata “iqtisad” mempunyai magna sederhana, penghematan dan kelurusan. Istilah ini kemudian mashur digunakan sebagai istilah ekonomi dalam Bahasa Indonesia.

Selain itu ekonomi juga dinamakan al-muamalah al madiyah yaitu aturan-aturan tentang pergaulan dan perhubungan manusia mengenai kebutuhan hidupnya.

Baca Juga: 12 Prinsip dan Nilai-Nilai Hukum Ekonomi Syariah

Secara umum, pengertian ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.

Definisi ekonomi syariah juga memiliki banyak pendapat dari para pakar dan ahli di bidangnya.

Berikut beberapa pengertian ekonomi islam menurut para ahli:

1. Muhammad Abdul Manan
Islamic economics is a sosial science which studies the economics problems of a people imbued with the values of Islam.

Jadi, menurut Abdul Manan ilmu ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.

Dalam menjelaskan definisi diatas, abdul manan juga menjelaskan bahwa ilmu ekonomi syariah tidak hanya mempelajari individu sosial melainkan juga manusia dengan bakat religius manusia itu sendiri, hal ini disebabkan karena banyaknya kebutuhan dan kurangnya sarana, maka timbullah masalah ekonomi, baik ekonomi modern maupun ekonomi islam.

2. M. Umer Chapra
Islami economics was defined as that branch which helps realize human well-being through and allocation and distribution of scarce resources that is inconfinnity with Islamic teaching without unduly curbing Individual fredom or creating continued macroeconomic and ecological imbalances.

Jadi, menurut Chapra ekonomi Islam adalah sebuah pengetahuan yang membantu upaya relisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran Islam tanpa memeberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.

Baca Juga: 3 Tujuan Adanya Hukum Ekonomi Syariah Menurut Ahli

3. Yusuf Halim
Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu tentang hukum-hukum syariat aplikatif yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci terkait dengan mencari, membelanjakan, dan tata cara membelanjakan harta.

Fokus kajian ekonomi Islam adalah memperlajri perilaku maumalah masyarakat Islam yang sesuai dengan Nash AlQur’an, Al-Hadis, Qiyas dan Ijma’ dalam kebutuhan hidup manusia dalam mencari ridha Allah swt.

4. Yusuf Qardharwi
Ekonomi syariah merupakan ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Esensi sistem ekonomi ini bertitik tolak dari Allah Azza Wajalla, tujuan akhirnya kepada Allah Azza Wajalla dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syari’at Allah.

5. Syed Nawab Haider Naqvi
Ilmu ekonomi Islam, singkatnya merupakan kajian tentang perilaku ekonomi orang Islam representatif dalam masyarakat muslim moderen.

Definisi ekonomi syariah para ahli tersebut menekankan karakter komprehensif tentang subjek dan didasarkan atas nilai moral ekonomi syariah yang bertujuan mengkaji kesejahteraan manusia yang dicapai melalui pengorganisasian sumber-sumber alam berdasarkan kooperasi dan partisipasi.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa ekonomi Islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang Islami.

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah