KEPRI POST - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam melaporkan dugaan kartel tiket Ferry Batam Singapura kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan.
Dalam laporannya, Kadin Batam menilai dugaan kartel itu menyebabkan kenaikan harga tiket Ferry Batam Singapura. Kenaikan harga tiket itu hanya berdasarkan kesepakatan beberapa kelompok saja.
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengungkapkan bahwa KPPU sudah datang ke Btam untuk menelusuri dugaan kartel Ferry Batam Singapura tersebut.
Baca Juga: Info Loker Batam, Rumah Sakit Awal Bros Buka 7 Lowongan Kerja
"KPPU sudah datang ke kantor Kadin Batam, mengundang para pelaku usaha untuk dimintai keterangan. Kalau tak ada halangan, minggu depan KPPU akan menurunkan tim khususnya, mengundang para operator," ujarnya, Minggu 21 Agustus 2022.
Kenaikan harga tiket Ferry Batam Singapura itu, menurut Jadi, harus segera mendapatkan respon yang cepat. Karena jika tidak, maka akan menggerus sektor pariwisata di Batam.
"Target kami bukan orang Singapura atau Malaysia yang datang ke Batam. Tapi turis asing dari beberapa negara yang sudah ada di Singapura. Itu yang mau kami tarik untuk berwisata ke Batam," katanya.
Baca Juga: Ariel Tatum Ngidam Ote-Ote di Sayap-Sayap Patah, Ini Resep dan Cara Bikinnya
Sebelumnya KPPU Kanwil I Medan menyatakan kecurigaannya terhadap aroma kartel dan monopoli di balik mahalnya tiket Ferry Batam Singapura.