KEPRI POST - Ekonomi Syariah adalah respons pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada masa tertentu. Dalam usaha kreasi ini dibantu oleh al-Quran dan as-Sunnah, akal (ijtihad) dan pengalaman.
Menurut para ahli, ekonomi syariah dalam ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai syariah.
Sehingga dalam perjalanannya ekonomi syariah merupakan ilmu ekonomi positif dan normatif Karena keduanya saling berhubungan dalam membentuk perekonomian yang baik dalam evaluasinya nanti
Baca Juga: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Fondasi Ekonomi Kerakyataan yang Buat Indonesia Sejahtera
Perlu diketahui, ada dua ciri-ciri dalam ekonomi syariah yang dapat digunakan sebagai identifikasi:
a) Ekonomi syariah merupakan bagian dari sistem syariah yang menyeluruh.
b) Ekonomi syariah merealisasikan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum.
Adapun beberapa instrumen penggerak ekonomi dalam sistem ekonomi syariah adalah:
1. Bagi hasil (mudharabah)