Untuk itu, ia meminta pelaku ekraf bisa menetapkan subsektor ekonomi kreatif unggulan melalui proses Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) agar dapat fokus mengembangkannya, sehingga bisa masuk dalam jaringan kabupaten/kota (KaTa) kreatif.
"Antusiasmenya luar biasa dan saya semakin yakin bahwa Batam jika mengajukan uji petik akan memilih lokomotif dari subsektok ekraf yang mana yang akan menjadi penghela," katanya.
Para ibu-ibu yang sebagian besar adalah pelaku UMKM Batam itu sangat menginginkan peningkatan penjualan omzet di tengah kendala yang mereka hadapi terkait aturan FTZ.***