Pelaku UMKM Batam Keluhkan Aturan FTZ ke Sandiaga Uno

- 29 Juli 2023, 10:00 WIB
Pelaku UMKM Batam mengeluhkan aturan FTZ kepada Sandiaga Uno, karena sangat memberatkan saat mengirim barang.
Pelaku UMKM Batam mengeluhkan aturan FTZ kepada Sandiaga Uno, karena sangat memberatkan saat mengirim barang. /tangkap layar/sandiaga/

KEPRI POST - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan aturan free trade zone (FTZ) kepada Menparekraf Sandiaga Uno. Aturan itu dinilai sangat memberatkan.

Salah satu aturan FTZ yang menjadi keluhan pelaku UMKM itu adalah mengenai pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 199 Tahun 2019 yang dinilai hanya menguntungkan importir, karena bebas bea masuk. Namun saat reseller yang merupakan pedagang kecil mengirim barang tersebut keluar, biaya kirimnya melonjak.

Menanggapi keluhan pelaku UMKM Batam, Sandiaga berjanji untuk melaporkan hal itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, sehingga pemerintah bisa segera menindaklanjutinya.

Baca Juga: Batam Mati Listrik, Omzet UMKM Merosot, Aktivitas Konsumen Terganggu

"Karena sudah 3 sampai 4 tahun keluhannya sangat menghantam omzet pelaku ekraf (ekonomi kreatif), khususnya para UMKM di Batam. Pemerintah harus bergerak cepat, harus menggunakan momentum pasca pandemi agar UMKM bisa bangkit untuk menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja," katanya di Batam, Jumat 28 Juli 2023.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno hadir di Batam dalam acara Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut ia mengajak pelaku ekraf agar terus berinovasi dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

Ia menyampaikan bahwa Batam memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar pada subsektor fotografi, fesyen, kriya, dan kuliner. Menurutnya, potensi itu bisa dimanfaatkan sebagai peluang pengembangan usaha oleh pelaku ekraf.

Baca Juga: 22 Daftar Brand dan Souvenir UMKM di KTT G20, Bisa Jadi Peluang Usaha 2023 yang Potensial

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x