Tips Hindari Penipuan Lelang Online dengan Harga Murah Mengatasnamakan Pegadaian

- 4 Juni 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi lelang online
Ilustrasi lelang online /Pexels.com/

KEPRI POST - PT Pegadaian mengingatkan masyarakat untuk menghindari penipuan lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online.

Masyarakat harus berhati-hati jika mendapat informasi lelang melalui media sosial, baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun jejaring seperti SMS, WhatsApp, maupun Telegram.

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani mengatakan, Pegadaian berkomitmen memberantas tindak penipuan berkedok lelang online yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Guru dan Murid TK di Batam Unjuk Kreativitas di Festival Kebhinekaan Nusantara

"Per 31 Mei 2022 Pegadaian telah berhasil men-take down 7.625 link atau tautan ilegal yang disinyalir disalahgunakan sebagai tindak kejahatan," katanya dalam siaran pers, Kamis, 2 Juni 2022.

Basuki mengungkapkan, baru-baru ini ditemukan modus penipuan mengatasnamakan Pegadaian dengan menggunakan aplikasi Telegram.

Pelaku melancarkan aksinya dengan membuat grup Telegram mengatasnamakan Pegadaian, PT Pegadaian, atau PT Pegadaian (Persero).

Baca Juga: Hore! Wali Kota Batam Tambah Rombel PPDB 2022

Dalam aksinya, pelaku menawarkan berbagai barang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop, dan lainnya.

"Jadi, partisipan yang tergabung dalam grup ditawari berbagai barang lelang dengan iming-iming harga murah.

Kemudian mereka diminta melakukan pemesanan, selanjutnya mentransfer dana sesuai harga barang yang dipilih," katanya.

Baca Juga: Video 'Panggilan' Adzan Ridwan Kamil untuk Sang Anak dari Pinggir Sungai Aare

Untuk meyakinkan calon korban, pelaku tidak segan-segan membuat kartu identitias seperti KTP, NPWP, hingga identitas karyawan palsu.

Beberapa materi iklan baik poster maupun video asli Pegadaian juga dicatut untuk mengecoh calon korban.

Selain itu, juga ditayangkan chat atau video testimoni seolah-olah transaksi benar-benar ada.

Baca Juga: Wali Kota Batam Terima Kaos Kebesaran Persib

Berikut tips agar terhindar dari penipuan lelang online mengatasnamakan Pegadaian:

  • Pastikan informasi benar dan masuk akal.

  • Cek apakah informasi berasal dari sumber terpercaya.

  • Lakukan ricek dengan mengonfirmasi kanal resmi perusahaan yang sebenarnya.

    Silakan konfirmasi Call Center Pegadaian di nomor 1500 569 atau Whatsapp 0811 1500 569.

    Konfirmasi juga bisa melalui website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan.

Sebagai informasi, Pegadian melakukan lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo di Kantor Cabang Pegadaian atau melalui bazar dan pameran resmi perusahaan***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x