Stafsus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan Tersandung Kasus, Dipolisikan PDIP Lalu Minta Maaf

2 Oktober 2022, 08:05 WIB
Stafsus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan tersandung kasus, dipolisikan PDIP lalu minta maaf. /Facebook/Sarafudin Aluan/

KEPRI POST - Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Sarafudin Aluan tersandung kasus usai memposting terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke media sosial.

Sejumlah pengurus PDIP Kepri melaporkan postingan tersebut ke Polda Kepri karena dinilai menyebarkan berita yang tidak benar serta mencemarkan nama baik partai dan Hasto.

"Laporan ke polisi terkait penyebarluasan berita bohong, kami menduga Sarafudin Aluan menyebar fitnah," kata Sekretaris DPD PDIP Kepri, Lis Darmansyah, Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Sehari Tiga Kali Listrik Batam Padam, Tak Ada Pemberitahuan Sebelumnya

Lis menduga Sarafudin Aluan melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena menyebarkan informasi bohong ke akun media sosial WhatsApp dan Facebook miliknya.

Dari tangkapan layar percakapan di salah satu grup WhatsApp yang diperlihatkan pengurus PDIP Kepri, di sana tertulis bahwa KPK melakukan tangkap tangan terhadap Sekjen partai tersebut. KPK juga menemukan uang sebesar Rp50 miliar.

Menurut Lis, apa yang disebarluaskan oleh Sarafudin melalui media sosial tersebut merupakan penghinaan terhadap partai dan Sekjen PDIP.

"Pak Hasto jika disebut secara pribadi tak ada masalah, tapi ini disebut sebagai sekjen partai. Beliau adalah pejabat utama PDIP, serta yang bersangkutan juga diduga memfitnah PDIP," tambah Lis.

Baca Juga: Beli Nasi Padang Cukup dari Mobil Kini Hadir di Batam, RM Garuda Punya 3 Cabang di Singapura

Sarafuddin kemudian menyampaikan permohonan maaf atas postingan yang sudah sempat menyebar luas tersebut.

"Saya hanya meneruskan berita yang sudah sekian banyak diteruskan," katanya.

Menurut Safarudin, idak ada satu kata pun yang ia tambah dalam berita yang ia teruskan itu. Bahkan, setelah mengonfirmasi ke KPK dan diklarifikasi bahwa tidak ada penangkapan terhadap sekjen partai.

Sarafudin mengaku tidak sengaja meneruskan pesan tersebut. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan para pengurus DPD PDIP Kepri

Baca Juga: 7 Skenario Poros Koalisi Pilpres 2024 Versi Poltracking, PDIP Hindari Demokrat dan PKS

"Saya mengirim (pesan) itu jam 14.30 WIB, selanjutnya KPK klarifikasi jam 15.45 WIB kemarin. Untuk itu, karena sudah diklarifikasi KPK, maka saya mohon maaf. Karena berita itu sebelumnya diteruskan banyak orang, saya juga terkejut. Karena saya juga sedang balas di grup itu, refleks juga, tertekan dan mau hapus sudah tak bisa," katanya.

Sarafudin pun menyampaikan permohonan maaf kepada Soerya Respationo, Lis Darmansyah, Jumaga Nadeak, yang ia anggap sahabatnya.

"Tidak ada niat sama sekali untuk menghina. Itu bukan ketikan saya, satu kalimat pun tak ada, satu kata pun tak ada. Itu dari orang. Itu tertekan tanpa sengaja terkirim ke grup. Itu refleks. Saya mohon maaf kepada sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto karena objek tersebut," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler