KEPRI POST - Maling uang dana SPP mahasiswa Universitas Batam (UNIBA), yang dilakukan oknum pegawai administrasi terkuak.
Pasalnya, ada ratusan mahasiswa yang tidak menerima ijazah karena tidak ada bukti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Ditaksir, korupsi dana SPP oleh pegawai administrasi UNIBA sekitar Rp11 miliar dari ratusan mahasiswa/wi yang tidak menerima ijazah.
Menanggapi hal itu, Polda Kepri dari satuan Ditreskrimum sudah menerima laporan yang dilakukan pegawai UNIBA Batam.
"Laporannya sudah kami terima sekitar 2 bulan yang lalu, dan saat ini dalam proses penyidikan Ditreskrimum," kata Kombes Harry Goldenhardt, Kabid Humas Polda Kepri.
Baca Juga: 68 Orang Lolos Seleksi Administrasi Bawaslu Kepri, Ini Daftar Namanya
Goldenhardt mengatakan, laporan tersebut berasal dari Mahasiswa, yang merasa dirugikan dengan kasus maling uang mahasiswa di UNIBA.
"Mahasiswa sana yang melapor, jadi saat ini sedang dalam proses penyidikan," ujarnya.