"Secara khusus, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Rudikon dan Bapak Samsul Bahri beserta kawan-kawan yang telah menemukan barang haram ini dan telah berinisiatif melaporkan ke pihak yang berwenang," ungkap Rudi.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menuturkan bahwa dalam pencarian barang bukti, anggota melakukan penyisiran hingga ke semua wilayah pesisir pantai.
Baca Juga: Dua Pekerja PT Mos Karimun Ditemukan Tidak Bernyawa di Tepi Pantai
"Penyisiran dilakukan hingga wilayah Telaga Besar, dan Telaga Kecil. Bahkan sampai ke Pulau Siantan, bekerjasama dengan TNI AL," ungkap Syafrudin.***