Bea Cukai Batam Tetapkan Satu Tersangka CDK, Kasus Penyelundupan 3 Mobil Mewah

- 23 Juli 2022, 18:35 WIB
Tiga mobil sport Nissan Nismo dan Honda NSX Diamankan Polda Kepri
Tiga mobil sport Nissan Nismo dan Honda NSX Diamankan Polda Kepri /

KEPRI POST - Bea dan Cukai Kota Batam akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial CDK, terkait kasus dua mobil Nissan Nismo dan Honda NSX.

Selain menetapkan satu orang tersangka, BC Batam juga masih memeriksa 6 orang saksi terkait mobil ilegal tersebut.

Baca Juga: Penyelundupan Dua Mobil Sport Nissan Nismo dan Honda NSX Diamankan Polda Kepri

"Kami terus melakukan penyidikan terhadap 3 mobil tersebut, yang sudah melanggar kepabeanan," kata Rizki Baidillah, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin 11 Juli 2022 jajaran kepolisian Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan 3 unit mobil mewah jenis sport.

Baca Juga: Kronologis Penangkapan 3 Mobil Mewah Nissan Nismo dan Honda NSX di Batam

Tiga unit mobil mewah sport tersebut, diantaranya 2 unit mobil Nissan Nismo dan mobil Honda NSX.

Tiga mobil mewah ditemukan di gudang kosong gudang PT Sinar Penuin Lestari (SPL), karena pengemudinya meninggalkan mobil tersebut.***

 

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x