Anaknya Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Orang Tua Pedagang Es Cemas

- 17 September 2022, 08:05 WIB
Pemuda penjual es asal Madiun jadi tersangka kasus Bjorka.
Pemuda penjual es asal Madiun jadi tersangka kasus Bjorka. /Instagram/undercover.id/

KEPRI POST - Orang tua Mohamad Agung Hidayatulloh, penjual es di Madiun, sempat diliputi kecemasan saat anaknya pamit dari rumah dan tak kunjung pulang. Beberapa saat kemudian, ia mendapati anaknya ditetapkan kepolisian sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka.

Polri menangkap pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun tersebut karena diduga terlibat aksi peretasan dan membantu hacker Bjorka.

Pemuda 21 tahun yang terseret kasus hacker Bjorka itu, sehari-hari berjualan es ciduk di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga: Motif Hacker Bjorka Terungkap, Mahfud Bandingkan di Era SBY

Agung, panggilan akrabnya, sempat dipulangkan ke rumahnya pada Jumat Pagi. Namun, sorenya Agung diterbangkan ke Mabes Polri untuk diperiksa.

Hal tersebut dibenarkan oleh Jumanto, yang tak lain adalah orang tua laki-laki dari Agung Hidayatulloh.

Jumanto mengaku, dirinya sempat mendapatkan telepon dari Polsek Dagangan untuk menjemput.

Baca Juga: Asal Usul Hacker Bjorka Dibongkar, Warganet Ungkap Lokasinya

Kamis pagi Jumanto senang mendengar kabar anaknya pulang. Dia mendapat telepon dari Polsek Dagangan untuk menjemput. Sekitar pukul 09.30, dalam kondisi sehat Agung sampai di rumah bersama sejumlah polisi.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x