Perintahkan Tembak Gas Air Mata, H dan BSA Tersangka Tragedi Kanjuruhan

- 6 Oktober 2022, 21:08 WIB
Perintahkan anggotanya tembakkan gas air mata, Komandan Brimob dan Kasat Samapta jadi tersangka tragedi Kanjuruhan.
Perintahkan anggotanya tembakkan gas air mata, Komandan Brimob dan Kasat Samapta jadi tersangka tragedi Kanjuruhan. /Tangkap layar/

Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka di Tragedi Kanjuruhan Malang, Ada Dirut LIB dan Brimob

Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri di antaranya diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu, 5 Oktober 2022 dan hasilnya diumumkan, Kamis 6 Oktober 2022.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi pasca kekalahan Arema 2-3 atas Persebaya pada laga yang berlangsung pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam. Kekalahan tersebut memicu sejumlah suporter menyerbu masuk ke dalam stadion.

Kerusuhan semakin membesar dengan adanya pelemparan sejumlah flare dan benda-benda lainnya. Polisi berupaya menghalau para suporter dan akhirnya menembakkan gas air mata yang membuat banyak orang berhamburan hingga ada yang terinjak-injak.

Berdasarkan data, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x