Tim Puslabfor Selidiki Kebakaran di Meisterstadt Pollux Habibie Batam, Kombes Nugroho: Sampelnya Sudah Dibawa

- 27 Oktober 2022, 17:34 WIB
Tim Puslabfor Turun ke Lokasi Kebakaran di Meisterstadt Pollux Habibie Batam, Kombes Nugroho: Kami Masih Menunggu Hasilnya
Tim Puslabfor Turun ke Lokasi Kebakaran di Meisterstadt Pollux Habibie Batam, Kombes Nugroho: Kami Masih Menunggu Hasilnya /

Nugroho menuturkan, atas laporan tersebut, anggota akan mendalami kasus kebakaran di Meisterstadt Pollux Habibie Batam.

Berdasarkan Pasal 188 KUHP, kelalaian yang menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x