KEPRI POST - Bea Cukai Batam ikut menjadi sorotan netizen di saat KPK melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait dengan harta kekayaannya.
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan KPK pada Selas, 14 Maret 2023 untuk proses klarifikasi harta kekayaaannya yang mencapai Rp13,7 miliar. Rasa penasaran netizen, kini meluas dan menyasar hingga Bea Cukai Batam.
Dalam cuitan di media sosial, netizen mendesak pihak terkait untuk juga 'menyenggol' petinggi Bea Cukai Batam maupun beberapa daerah lain di Indonesia yang dinilai 'lahan basah'.
"Menunggu bea cukai Batam," tulis akun Twitter @messerchmi***** mengomentari postingan terkait sorotan harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca Juga: Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Pernah Menjabat Kepala di Kanwil DJBC Kepri
Sejumlah netizen lainnya ikut mengomentari postingan mengenai harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar tersebut dan mengaitkannya dengan Bea Cukai Batam.
"Coba kak cari info tentang beacukai Batam masak gak ada yang aneh," tulis akun Twitter @Anoma***.

Komentar akun Twitter @ArifNasf*** lebih tajam lagi dengan menyebut bea cukai Batam termasuk 'area basah' di Indonesia.