Simpan Kokain Seberat 3 Kg, 2 Nelayan Anambas Kepri Ditangkap Polisi

- 6 Juni 2023, 18:50 WIB
Simpan Kokain Seberat 3 Kg, 2 Nelayan Anambas Kepri Ditangkap Polisi
Simpan Kokain Seberat 3 Kg, 2 Nelayan Anambas Kepri Ditangkap Polisi /

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan dan penelusuran awal temuan kokain seberat 48 kg, yang hanyut dan terdampar di bibir pantai Kepulauan Anambas.

"Dari kasus pertama, kedua, dan ketiga, didapatlah 2 pelaku ini," ungkap Komarudin.

Para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 2 jo pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati, paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x