Eks Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda Jalani Sidang Narkoba

- 16 Juni 2023, 16:30 WIB
Eks Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda dan teman wanitanya Nornatasya menjalani sidang kasus narkoba.
Eks Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda dan teman wanitanya Nornatasya menjalani sidang kasus narkoba. /kepripost.com/

Menurutnya, kedua terdakwa tidak mengajukan upaya hukum atas dakwaan tersebut. Oleh karena itu, sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda Segera Disidang Kasus Narkoba

"Kedua terdakwa menerima dakwaan, sidang minggu depan akan melibatkan pemeriksaan saksi," tambahnya.

Diketahui bahwa pada pertengahan bulan Januari, Anggota Satnarkoba Polresta Barelang berhasil menangkap Azhari David Yolanda dan Natasya di sebuah kamar hotel di kawasan Jodoh. Dari keduanya, polisi menemukan sebanyak 0,24 gram sabu yang telah digunakan.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, David dinyatakan negatif pengaruh narkoba. Oleh karena itu, polisi Polresta Barelang menjeratnya dengan pasal kepemilikan narkoba, yaitu Pasal 112 atau 114 jo 132 Undang-Undang Narkotika, yang memiliki ancaman minimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah