Suami yang Bakar Istrinya hingga Tewas di Batam Ditangkap, Begini Pengakuannya

- 12 November 2023, 20:38 WIB
Polisi menangkap suami yang bakar istrinya hingga tewas di Batam, begini pengakuan pelaku.
Polisi menangkap suami yang bakar istrinya hingga tewas di Batam, begini pengakuan pelaku. /tangkap layar/satreskrim barelang/

KEPRI POST - Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap Ahmad Yuda Siregar, pria yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Tetty Rumondang Harahap (60).

Peristiwa terjadi di Perumahan Mukakuning Indah I Blok AD No 4, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Wanita paruh baya itu ditemukan tak bernyawa oleh kerabatnya pada Sabtu, 11 November 2023 dini hari. Kondisinya mengenaskan, tubuhnya mengalami luka bakar hingga 90 persen dengan posisi tertelungkup di dalam kamarnya.

Kepalanya terbungkus plastik dan tubuhnya diimpit dengan dua bantal tidur dan satu bantal guling. Dalam kamar itu juga terdapat beberapa botol yang diduga berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite dan gas elpiji 3 kilogram.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi di Batam Tewas di Tempat

Usai membunuh sang istri, Yuda berusaha kabur ke Medan melalui Pekanbaru. Polisi menangkap pelaku di loket bus di Pekanbaru yang akan membawa Yuda menuju Medan.

Ia kemudian digelandang ke Batam dan tiba di Bandara Hang Nadim pada Minggu, 12 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Yuda sudah dua tahun menikah dengan Tetty yang bercerai dari suami pertamnya, MDZ. Tetty yang berstatus sebagai Dosen Keperawatan di Universitas Awal Bros Batam itu merupakan PNS, mantan Direktur RSUD di Padangsidempuan, Sumatera Utara.

Yuda mengaku tega membunuh istrinya itu karena cemburu dan sakit hati begitu mendengar sang istri punya pria idaman lain.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x