TikTokers Satria Mahathir Cogil Ditahan Polisi di Batam, Terancam 5 Tahun Penjara

- 5 Januari 2024, 17:30 WIB
TikTokers Satria Mahathir Cogil ditahan polisi di Batam, terancam 5 tahun penjara karena penganiayaan.
TikTokers Satria Mahathir Cogil ditahan polisi di Batam, terancam 5 tahun penjara karena penganiayaan. /tangkap layar/polresta barelang/

Satria Mahatir Cogil Mengaku Mabuk

TikTokers asal Jakarta, Satria Mahathir Cogil mengaku dalam pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan terhadap korban pada malam pergantian tahun.

Akibat pengaruh minuman keras tersebut, ia tidak bisa mengendalikan emosi.

"Saya baru minum, makanya saya emosi,” katanya.

Cogil mengakui sempat melayangkan pukulan ke wajah korban sebanyak dua kali. Sementara kawan-kawannya ada yang menendang dan memukul wajah korban.

Atas perbuatannya, TikTokers Satria Mahatir Cogil dan pelaku lainnya dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan. Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah