Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Polisi Panggil Lagi Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan

- 28 Maret 2024, 12:00 WIB
Hasan, Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Hasan, Pj Wali Kota Tanjungpinang. /tangkap layar/hasan/

KEPRI POST - Polres Bintan akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Pj Wali Kota Tanjung Pinang, Hasan terkait dengan kasus dugaan pemalsuan surat lahan.

Sebelumnya pihak kepolisian telah melayangkan pemanggilan terhadap Hasan untuk memberikan keterangan sebagai saksi, namun yang bersangkutan mangkir.

Gagal menghadirkan Pj Wali Kota Tanjung Pinang, Hasan pada panggilan pertama, pihak kepolisian merencanakan untuk melakukan pemanggilan ulang.

Baca Juga: Pilkada Tanjung Pinang 2024, Ini Syarat dan Jumlah Dukungan Pemilih untuk Calon Perseorangan

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson membenarkan pemanggilan Pj Wali Kota Tanjung Pinang, Hasan dalam kasus tersebut.

"(Pj Wali Kota Tanjung Pinang, Hasan) Memang benar dipanggil pihak Satreskrim Polres Bintan sebagai saksi, namun belum hadir," ujarnya kepada media, Selasa, 26 Maret 2024.

Pemanggilan Hasan tersebut terkait dengan kasus pemalsuan suarat tanah di sebuah perusahaan di Sei Lekop, Bintan Timur.

Baca Juga: Selisih 1 Suara, PKS Minta Penghitungan Suara Ulang di TPS 06 Tanjung Pinang Timur

Karena mangkir di panggilan pertama, polisi akan memanggil ulang Hasan untuk memberikan klarifikasi.

"Kita akan lakukan pemanggilan ulang," kata Alson.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Bintan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan pemalsuan surat lahan milik PT Expasindo di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Perusahaan tersebut memiliki lahan seluas 100 hektare yang rencananya akan dibangun pengalengan ikan. Namun kawasan tersebut masih menjadi polemik, karena tumpang tindih kepemilikan lahan.

Sementara itu Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan pernah menjabat sebagai Camat Bintan Timur di era kepemimpinan mantan Bupati Bintan, Ansar Ahmad yang saat ini menjabat Gubernur Kepri.

Sebelum pindah ke Pemerintah Provinsi Kepri dan menjadi Pj Wali Kota Tanjung Pinang, jabatan terakhir Hasan di Pemkab Bintan adalah Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Bintan.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x