Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Mengaku Lalai

- 21 April 2024, 09:30 WIB
Hasan saat dilantik sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Hasan saat dilantik sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang. /tangkap layar/kepri/

"Ketiganya akan kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Sebelumnya mereka sudah diperiksa sebagai saksi," katanya.

Menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah, Hasan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sebagai ASN sekaligus warga negara yang baik, saya akan patuh terhadap hukum," katanya.

Bahkan, Hasan segera membuat surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Secara pribadi, ia juga sudah melaporkan perihal penetapan statusnya sebagai tersangka kepada Kemendagri.

"Kemungkinan saya akan dipanggil Kemendagri ke Jakarta untuk melaporkan kronologis kasus yang sedang saya alami," katanya.

Hasan memastikan kalau ia tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi persoalan hukum atas perkara dugaan pemalsuan surat tanah tersebut.

"Atas penetapan tersangka ini, saya terima dengan lapang dada," katanya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah