Malaysia Gelar Pemilu 19 November, Jumlah Pemilih 21 Juta Orang

- 20 Oktober 2022, 13:45 WIB
Malaysia gelar Pemilu 19 November, jumlah pemilih 21 juta orang.
Malaysia gelar Pemilu 19 November, jumlah pemilih 21 juta orang. /Tangkap layar/EC/

KEPRI POST - Malaysia akan menggelar pemungutan suara di pemilihan umum atau Pemilu (GE15) pada 19 November. Kepastian ini disampaikan Komisi Pemilihan Malaysia usai menggelar rapat khusus pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Ketua Komisi Pemilihan Malaysia, Abdul Ghani Salleh menerangkan bahwa tahapan pencalonan kandidat sebagai anggota parlemen di Pemilu ditetapkan pada 5 November 2022.

"Masa kampanye pada Pemilu Malaysia ditetapkan selama 14 hari, terhitung sejak pencalonan hingga 18 November pukul 23.59 waktu setempat," katanya.

Abdul Ghani menambahkan, pemilihan sela untuk kursi negara bagian Bugaya di Sabah juga akan digelar pada periode yang sama.

Baca Juga: Parlemen Malaysia Dibubarkan, Pemilihan Diharapkan Berlangsung November 2022

Ia mengatakan bahwa pemilu diperkirakan menelan biaya RM1,01 miliar dan akan diikuti lebih dari 21 juta pemilih.

Pemilihan ini digelar menyusul pembubaran parlemen oleh Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Senin, 10 Oktober 2022.

Ismail mengaku sudah mendapat persetujuan dari Raja Sultan Abdullah Ahmad Shah untuk membubarkan parlemen.

Negara bagian Perak, Perlis, dan Pahang juga telah membubarkan parlemen mereka dan pemilihan umum negara bagian akan diadakan bersamaan dengan pemilihan umum nasional.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x