ICPA Buka Kantor Internasional untuk Menyelidiki Perang Rusia di Ukraina

- 4 Juli 2023, 09:30 WIB
Rusia kembali bombardir wilayah Ukraina. Saat ini ICPA membuka kantor internasional di Den Haag Belanda untuk menyelidiki kejahatan perang Rusia di Ukraina.
Rusia kembali bombardir wilayah Ukraina. Saat ini ICPA membuka kantor internasional di Den Haag Belanda untuk menyelidiki kejahatan perang Rusia di Ukraina. /tangkap layar/ukraina/

KEPRI POST - International Centre for the Prosecution of the Crime of Aggression Against Ukraine (ICPA) membuka kantor internasional untuk menyelidiki perang Rusia di Ukraina.

Kantor Pusat Internasional untuk Penuntutan Kejahatan Agresi terhadap Ukraina ini dibuka di Den Haag Belanda guna membuka kemungkinan untuk menyeret Rusia di persidangan atas kejahatan perang.

Pembukaan kantor internasional untuk menyelidiki perang Rusia di Ukraina pada Senin, 3 Juli 2023 ini merupakan langkah pertama yang bersejarah.

Baca Juga: Pemberontakan Gagal, Bos Wagner dan Tentara Bayaran Mundur dari Rusia dan Menyingkir ke Belarusia

Kantor pusat internasional itu terdiri dari Uni Eropa (UE), Ukraina, Amerika Serikat, dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Mereka akan mengumpulkan bukti yang melawan Kremlin dan panglima militer Rusia atas invasi yang berlangsung sejak Februari 2022.

Tujuan investigasi adalah untuk menutup celah hukum yang ditinggalkan oleh fakta bahwa ICC saat ini tidak memiliki mandat untuk menuntut agresi - apa yang disebut Ukraina sebagai "kejahatan internasional tertinggi" karena memicu perang melawan negara lain.

"Kami berkumpul di sini pada kesempatan momen yang benar-benar bersejarah - saya akan mengatakan momen yang menentukan zaman," kata Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin pada konferensi pers di Den Haag.

Baca Juga: 10 Perkembangan Perang Rusia - Ukraina, Kyiv Waspadai Ancaman Nuklir

Kostin menyebut pengadilan khusus tersebut menggambarkan sinyal yang kuat atas bersatunya dunia untuk meminta pertanggungjawaban rezim Rusia atas semua kejahatannya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x