Fakta! Kampung Aceh Batam Jadi Kawasan Peredaran Narkoba Terbesar di Kepri

22 Maret 2023, 10:21 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto temukan alat hisap sabu berserakan di Kampung Aceh Batam /

KEPRI POST - Kawasan Kampung Aceh atau Simpang DAM di Batam terbukti menjadi tempat peredaran narkoba terbesar, dan secara terang-terangan memperjualbelikan barang haram tersebut.

Hal itu terungkap saat tim gabungan TNI/POLRI melakukan razia di kawasan Kampung Aceh Batam, dan disana terdapat 4 loket penjualan narkoba.

Dalam loket transaksi narkoba, banyak ditemukan alat hisap sabu (Bong), plastik paket sabu, dan bahkan tersedianya warung khusus pemakai sabu.

Baca Juga: Kapolresta Barelang Jalin Silaturahmi Bersama Warga di TPA Punggur Batam, Bagikan Puluhan Sembako

Selain itu, ditemukan juga serbuk sabu yang berceceran di atas meja. Kawasan untuk memakai narkoba di kampung Aceh tersebut sengaja ditutupi pagar seng.

Anggota dari kepolisian Polresta Barelang dan anggota dari TNI AL, TNI AU, dan Satpol PP mengobrak Abrik kawasan tersebut.

Terbukti bahwa laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu di Kampung Aceh tersebut benar adanya, dan sudah sangat meresahkan.

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto saat mengobrak Abrik kawasan kampung Aceh di batam

Tidak banyak yang berani masuk ke kawasan Kampung Aceh tersebut, karena akses untuk masuk kampung tersebut tidak sembarangan.

Bahkan, untuk masuk Kampung Aceh harus melewati rintangan, dan kawasan itu juga diberi portal.

Kampung Aceh di Batam tersebut adalah sebuah Rumah liar (Ruli), dan dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk melakukan transaksi bahkan pemakai sabu.

Baca Juga: Azhari David Yolanda, Anggota DPRD Batam Kasus Sabu Akan Digantikan Rival Pribadi

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto bersama Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo dan seluruh anggota masuk ke kampung Aceh tersebut.

Saat razia gabungan, ada 4 orang yang diamankan sedang pesta sabu bersama satu orang perempuan.

Tidak hanya itu, ada 43 orang preman yang sedang bermain judi Gelper yang dibawa ke Mapolresta Barelang untuk di tes urine dan menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Selama 3 Bulan, Polresta Barelang Mengungkap 26,535 Kg Sabu, Kokain 1,106 Kg, dan Pil Ekstasi 2,302 Butir

"Saya menjawab pertanyaan masyarakat, bahwa pihak kepolisian akan membasmi tempat atau sarang narkoba di kampung Aceh tersebut," ujar Nugroho.***

Editor: Romi Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler